Selasa, 31 Desember 2019 01:01

17 Kepala Desa Dilantik Bupati Gowa Tadi

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, melantik 17 kepala desa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, melantik 17 kepala desa.

Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, sangat bergantung pada kinerja kepala desanya. Melalui, program-program yang dicanangkan. 

RAKYATKU.COM, GOWA - Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, sangat bergantung pada kinerja kepala desanya. Melalui, program-program yang dicanangkan. 

Apalagi, aparat desalah yang bersentuhan langsung dengan dinamika dan persoalan-persoalan masyarakat di tingkat bawah. 

Olehnya itu, kepada seluruh kepala desa yang telah dilantik, diminta dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab dan proposional. 

Permintaan itu diungkap Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Gowa Periode 2019-2025 di Baruga Karaeng Galesong, Senin (30/12/2019). 

"Kepala desa berkewajiban membina kehidupan bermasyarakat, membina perekonomian dan pemberdayaan masyarakat desa dalam meningkatkan kesejahteraannya," ungkap Adnan.

Pelantikan kepala desa ini, dibagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama sebanyak 31 kepala desa. Gelombang kedua sebanyak 21 kepala desa. Dan gelombang ketiga yang dilantik saat ini sebanyak 17 kepala desa. 

Mereka yang telah dilantik ini, merupakan hasil pemilihan kepala desa serentak di 69 desa yang dilaksanakan pada 28 Oktober 2018 lalu. 

"Karya dan buah tangan bapak kepala desa sangat dinantikan rakyat dan pemerintah," ujarnya. 

Lanjutnya, termasuk kepada kepala desa baru, agar mempelajari, memahami dan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban serta hak dan larangannya. 

"Saya berharap dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, para kepala desa harus berkerjasama dan bersinergi dalam membangun semua komponen yang ada di masyarakat," akuinya. 

Ke depan, dalam mendorong pemerintahan desa yang baik dan berhasil, maka kepala desa wajib melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan bersikap lebih dewasa, profesional, bertindak adil dalam menentukan kebijakan, dan tidak diskriminatif dalam menetapkan keputusan. 

Sementara, Kepala Desa Borimasunggu Sakaria Rasak, SE Daeng Ngalli', menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada masyarakat, untuk menjadi kepala desa dua periode. 

"Saya memutuskan kembali maju pada pemilihan kepala desa kemarin, karena saya ingin menuntaskan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Terutama pada sektor pertanian," singkatnya.