Senin, 30 Desember 2019 18:04

2 Ditembak Mati, 2.386 Orang Ditangkap Terkait Narkoba di Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Polisi menangkap 2.386 orang terkait kasus narkoba di Sulawesi Selatan sepanjang 2019. Dua orang ditembak mati.

RAKYATKU.COM - Polisi menangkap 2.386 orang terkait kasus narkoba di Sulawesi Selatan sepanjang 2019. Dua orang ditembak mati.

"Kita menangani 1.760 kasus, naik 40 kasus dari tahun sebelumnya dan 2.386 orang ditangkap dengan 2 orang kita tembak mati, itu (yang ditembak mati) di Makassar," ujar Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan dalam rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (30/12/2019).

Dua orang yang ditembak mati di Makassar, yakni seorang residivis bandar 5 kilogram sabu-sabu yang bernama Faisal (32). 

Faisal ditembak mati pada Januari 2019. Satu orang lainnya adalah Syahrul (35), kurir sabu-sabu 5 kilogram yang ditangkap dan ditembak mati pada Desember 2019.

"Barang bukti yang disita pada tahun 2019 ialah ganja 1 kilogram lebih, sabu 36 kilogram, obat daftar G 39.133 butir, serta 1.737 butir ekstasi," kata Hermawan.

Polda Sulsel juga merilis catatan kasus pidana umum seperti kasus pencurian, pemerkosaan, dan sebagainya.

"Sejak awal 2019 sampai 13 Desember, tindak pidana yang terjadi 19.274 dan diselesaikan sebanyak 14.005 kasus," kata Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe.

Menurut Irjen Laupe, angka itu turun dengan perbandingan sebanyak 28.123 kasus pidana umum pada tahun sebelumnya dengan 15.453 kasus diselesaikan.

"Terjadi penurunan kasus 8.849 kasus. Kalau ada yang bilang kenapa turun, karena memang itu kenyataannya," katanya.

Sumber: Detik.com