Senin, 30 Desember 2019 17:21

Kepergok Ngeseks, Gadis Ini Bawa 12 Pria ke Pengadilan: Mereka Memperkosa Saya 

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Pengakuan sebagai korban pemerkosaan jadi bumerang bagi Ritsa Pekri. Perempuan 19 tahun itu kini terancam hukuman karena kebohongannya.

RAKYATKU.COM - Pengakuan sebagai korban pemerkosaan jadi bumerang bagi Ritsa Pekri. Perempuan 19 tahun itu kini terancam hukuman karena kebohongannya.

Pengadilan Siprus pada hari Senin (30/12/2019) mengungkap kebohongan perempuan asal Inggris itu. Pengakuan bahwa dia diperkosa 12 pria Israel ternyata hanya karangan.

Hakim Michalis Papathanasiou mengatakan bahwa terdakwa tidak mengatakan yang sebenarnya. Dia mencoba menipu pengadilan dengan pernyataan "mudah" dan "mengelak" di pengadilan.

Dia dinyatakan bersalah atas dakwaan kejahatan publik. Sidang putusan dijadwalkan 7 Januari 2020.

Papathanasiou mengatakan, terdakwa mengakui kepada penyelidik bahwa dia telah berbohong dan meminta maaf.

Pengakuan diperkosa 12 pria itu dia lakukan karena malu. Beberapa pria Israel itu telah merekam dia melakukan hubungan seks dengan pria lain.

Pengacara pembela Ritsa Pekri meminta pengadilan untuk mengurangi hukumannya. Katanya, terdakwa telah menyesali tindakannya. Perbuatan itu juga dilakukan di bawah tekanan psikologis yang kuat.