RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan melantik 30 kepala desa terpilih periode 2019-2024 di kabupaten yang berjuluk Butta Turatea.
Dari 32 kades terpilih, hanya 30 orang yang akan dilantik. Dua kades ditunda sementara pelantikannya. Hal tersebut karena masa jabatan belum berakhir di tahun 2019.
"Keduanya itu masih menjabat hingga bulan Februari tahun 2020," kata Kepala Dinas PMD Jeneponto, Makmur Sijaya, Minggu (29/12/2019).
Dua desa yang pelantikan kadesnya ditunda yakni Desa Turatea, di Kecamatan Tamalatea dan Desa Lebangmanai, Kecamatan Rumbia.
Makmur Sijaya bilang, pelantikan bertempat di Stadion Mini Turatea, Kelurahan Balangtia, Kecamatan Binamu, Senin (30/12/2019).
Mantan sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah itu menjelaskan, pelantikan kepala desa akan berlangsung pada 30 Desember 2019 di lapangan terbuka.
Jadwal pelantikan dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Forkopimda, semua panitia kabupaten, bupati, sekda, wabup yang juga dihadiri polisi, kejaksaan, dan lainnya.
"Sudah tidak bisa berubah. Pelantikan ini sesuai jadwal akan dilaksanakan. Ini berdasarkan hasil rapat Forkopimda," tutupnya.
