Sabtu, 28 Desember 2019 18:57

"Saya Tidak Suka Novel karena Dia Pengkhianat," Teriak RM Sebelum Masuk Mobil Tahanan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, RB. (FOTO: ANTARA)
Tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, RB. (FOTO: ANTARA)

Wajahnya terlihat garang. Bertubuh gempal, RB digiring beberapa polisi. Tiba-tiba dia berteriak.

RAKYATKU.COM - Wajahnya terlihat garang. Bertubuh gempal, RB digiring beberapa polisi. Tiba-tiba dia berteriak.

"Tolong dicatat. Saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!" tegas RB dengan nada tinggi.

Dia salah satu dari dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik KPK. Teriakan itu sebelum masuk mobil tahanan, Sabtu (28/12/2019).

Bersama rekannya, RM, RB dipindahkan ke tahanan Bareskrim Polri. Sekitar pukul 14.26 WIB. Lengan kedua tersangka diborgol kabel ties. Keduanya mengenakan baju tahanan warna oranye.

Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok pada Kamis malam (26/12/2019). Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Sebelumnya pada Jumat sore (27/12/2019) sore, kepolisian mengumumkan telah mengamankan dua orang yang diduga menyerang Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu. Dua orang berinisial RM dan RB tersebut merupakan anggota polisi aktif.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Argo Yuwono mengatakan, keduanya langsung menjalani proses interogasi di Polda Metro Jaya. Jumat pagi, dua polisi itu ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.

Novel sendiri berpendapat terdapat hal yang aneh dalam penangkapan tersebut.

"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tetapi keterlaluan bila disebut penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain. Apakah itu tidak lucu dan aneh?" ujar Novel.

Tim Advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya mengatakan kepolisian harus mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.

Selanjutnya, menurut Tim Advokasi, harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukan orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu. Novel Baswedan disiram air keras ketika hendak pulang ke rumahnya usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading Jakarta.

Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan dalam jangka waktu lama. Polisi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang terdiri dari sejumlah elemen dari aktivis, tokoh masyarakat, hingga anggota Polri sendiri.

TGPF menduga ada enam kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. 

Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus korupsi e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus Wisma Atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Penyelidikan TGPF gagal mengungkap pelaku penyerangan. Setelah itu Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Kabareskrim Idham Aziz yang kini sudah jadi Kapolri.