Sabtu, 28 Desember 2019 14:07

Dituduh Hina Raja Mohammed VI, YouTuber di Maroko Dipenjara 4 Tahun

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mohamed Sekkaki. (Foto: Fox News)
Mohamed Sekkaki. (Foto: Fox News)

Seorang Youtuber ternama asal Maroko dijatuhi hukuman penjara empat tahun. Gara-garanya, dia dianggap menghina raja di negaranya. Dia juga didenda $4.000.

RAKYATKU.COM - Seorang Youtuber ternama asal Maroko dijatuhi hukuman penjara empat tahun. Gara-garanya, dia dianggap menghina raja di negaranya. Dia juga didenda sekitar $4.000 (Rp 55,8 juta). 

Mohamed Sekkaki ditangkap pada awal bulan ini setelah mengkritik pidato Raja Mohammed VI dan karena menyebutnya sebagai keledai Maroko.

Dikutip BBC, Sabtu (28/12/2019), dia berencana untuk mengajukan banding terhadap putusan yang diterimanya.

Sekkaki, yang dikenal sebagai "Moul Kaskita", dijatuhi hukuman oleh pengadilan di kota barat Settat.
Puluhan ribu orang secara rutin menyaksikan videonya.

Bulan lalu, seorang rapper Maroko, Gnawi dipenjara selama setahun akibat pertikaian dengan polisi, tetapi para penggemarnya percaya bahwa ia dianiaya karena lagu yang mengkritik monarki.

Kelompok-kelompok HAM khawatir bahwa kebebasan pribadi semakin terancam di Maroko.

Raja Mohammed VI menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintah terpilih setelah protes Arab Spring 2011, tetapi para analis mengatakan dia masih memiliki keputusan akhir tentang masalah paling penting di negara itu.