RAKYATKU.COM, GOWA - Sebanyak 30 narapidana di Lapas Narkotika Klas II A Sungguminasa, telah mendapatkan remisi.
Namun, tidak ada yang bisa menghirup udara bebas, pasca upacara penyerahan remisi berkah natal bagi napi non muslim.
"Tidak ada yg bebas setelah mendapat remisi," ujar Kepala Lapas Narkotika Klas II A Sungguminasa, Victor Teguh Prihartono Bc, Jumat (27/12/2019).
"Untuk narapidana yang beragama Kristen, semuanya berjumlah 40 orang. Dan yang memenuhi syarat dan memperoleh remisi khusus natal 2019 sebanyak 30 orang," tambah Virctor.
Victor berharap, dengan diraihnya remisi itu, para narapidana bisa lebih meningkatkan perilaku baiknya selama menjadi warga binaan di sana. Dan kelak di masyarakat, dapat menjadi warga negara yang baik.
