Kamis, 26 Desember 2019 05:00

Lolos dari Hukuman Mati Kasus Khashoggi, Mantan Pejabat Saudi Tulis Puisi yang Serang Turki

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Saud Al Ghatani
Saud Al Ghatani

Saud Al Ghatani tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Dia selamat dari hukuman mati kasus Jamal Khashoggi.

RAKYATKU.COM - Saud Al Ghatani tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Dia selamat dari hukuman mati kasus Jamal Khashoggi.

Mantan pejabat resmi Arab Saudi berusia 41 tahun itu dibebaskan hakim. Dia lalu mengekspresikan perasaannya dengan menulis puisi.

Saud Al Ghatani dibebaskan dari hukuman karena kurangnya alat bukti. 

Puisinya dimuat portal Saudi Ajel.

"Ya Tuhan, Anda memiliki perintah untuk Hari Kiamat, dan atas perintah-Mu hidup dan mati," bunyi salah satu bait puisinya.

Dalam puisi itu, Al Qahtani juga menyerang balik Qatar dan kampanye kotor Turki. Dia mengatakan para pencela membencinya karena pembelaannya terhadap tanah air.

Pada hari Senin, jaksa penuntut Saudi mengatakan bahwa lima orang telah dijatuhi hukuman mati dalam putusan pengadilan awal sehubungan dengan pembunuhan Khashoggi lebih dari setahun yang lalu di konsulat Saudi di Turki.

Pengadilan, yang menangani kasus ini, juga memberikan berbagai hukuman penjara total 24 tahun kepada tiga terdakwa dengan tuduhan keterlibatan dan membebaskan tiga orang lainnya.

Sepuluh lainnya, termasuk Al Qahtani dan Ahmad Asiri, seorang mantan wakil kepala intelijen, dibebaskan karena kurangnya bukti.

Perwakilan dari keluarga Khashoggi, Turki dan lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB telah menghadiri sidang persidangan di Arab Saudi. 

Investigasi menunjukkan tidak ada niat "sebelumnya" untuk membunuh Khashoggi, kata juru bicara jaksa penuntut.

Pada November 2018, jaksa penuntut Saudi menuduh 11 warga negara Saudi terlibat dalam pembunuhan Khashoggi dan menuntut hukuman mati untuk lima dari mereka.

Arab Saudi telah berulang kali menolak panggilan untuk pengadilan internasional dalam kasus ini, bersikeras prosedur itu melanggar kedaulatannya.