Rabu, 25 Desember 2019 09:04

Prancis Larang Penjualan Lukisan yang Ditawar Rp372 Miliar di Lelang

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
AP
AP

Lukisan itu adalah lukisan seniman Florentine Cimabue, berjudul Christ Mocked. Itu telah terjual lebih dari € 24 juta (Rp372 miliar) kepada kolektor AS.

RAKYATKU.COM - Prancis telah melarang seorang wanita untuk menjual lukisan berharga abad ke-13 yang ditemukan tergantung di dapurnya, kepada pembeli asing. 

Lukisan itu adalah lukisan seniman Florentine Cimabue, berjudul Christ Mocked. Dalam lelang online, itu telah terjual lebih dari € 24 juta (Rp372 miliar) kepada kolektor yang berbasis di AS.

Pemilik lukisan mengatakan bahwa karya seni itu telah tergantung di dapurnya selama beberapa tahun, dan tidak pernah mengira itu berharga.

Setelah pemberitaan terkait penjualan lukisan ini, pemerintah Prancis memblokir transaksinya dan mengklasifikasikannya sebagai 'harta nasional'. 

Sekarang, Prancis memiliki waktu 30 bulan untuk menghasilkan dana sehingga dapat memiliki lukisan itu.

Kementerian kebudayaan negara itu berharap memperoleh lukisan tersebut, sehingga itu bisa bergabung dengan Santa Trinita Maestà, karya seni lainnya dari Cimabue.

Cimabue secara luas dianggap sebagai bapak leluhur Renaissance Italia.