Selasa, 24 Desember 2019 20:37

Mantan Wabup Sosialisasi Perda, Warga Jeneponto Cetak Baju Bisa 2024

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Mulyadi Mustamu.
Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Mulyadi Mustamu.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Komisi D, Mulyadi Mustamu, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Jeneponto, Selasa (24/12/2019).

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Komisi D, Mulyadi Mustamu, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Jeneponto, Selasa (24/12/2019).

Kunker ini dalam rangka sosialisasi Penyebaran Peraturan Daerah wilayah Provinsi Sulsel Perda Nomor 8 Tahun 2015 penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

"Tadi saya ke Desa Bungen, untuk melakukan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2015, bertempat Dusun Pelabuhan Bungen, Kecamatan Batang," kata Mulyadi Mustamu yang juga mantan Wakil Bupati Jeneponto.

Selanjutnya mantan Wakil Bupati Jeneponto melanjutkan kunjungan silaturahmi menemui sejumlah awak media di Warkop 88 Jalan Lingkar di Kecamatan Binamu. 

Mereka mengajak sejumlah awak media melakukan diskusi dengan berbagai hal, baik itu pemerintahan, sosial dan perkembangan daerah.

"Hari ini sekaligus kunjungan silaturahmi dengan masyarakat serta sejumlah awak media di Jeneponto," ujar Mulyadi Mustamu.

Dia juga menyebutkan masih optimistis untuk maju bertarung di Pilkada Jeneponto 2024. "Yang begini, jangan mi dulu dibahas, masih lama kita fokus dulu urus rakyat. Dan insyaallah 2024 akan maju di Pilkada," katanya.

Bahkan, kata dia, di Kecamatan Tarowang di Jeneponto sudah ada warga yang membuat baju bisa 2024. Itu terlihat saat menghadiri undangan warga setempat. 

"Saya juga heran, kok tiba-tiba ada baju seperti itu. Padahal kita tidak biayai. Mungkin itu salah satu bukti, bahwa masih solid," pungkasnya.