Senin, 23 Desember 2019 12:57

Pria Pakistan Terancam Hukuman Mati Karena Bunuh Pasangan Homo-nya

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Seorang pria Pakistan terancam hukuman mati di Dubai karena menikam pasangan homoseksual-nya sampai mati.

RAKYATKU.COM, DUBAI - Seorang pria Pakistan terancam hukuman mati di Dubai karena menikam pasangan homoseksual-nya sampai mati.

Dalam persidangan pada hari Minggu, pengadilan mendengar bahwa terdakwa, yang berusia 20 tahun, menikam korban di sebuah gudang di daerah Bur Dubai pada bulan Agustus.

Dia kemudian mencoba melarikan diri ke Oman. Tapi polisi berhasil menangkapnya 24 jam setelah pembunuhan.

Menurut catatan resmi, terdakwa ditangkap oleh polisi Al Ain dan diserahkan ke polisi Dubai.

Selama interogasi, tersangka mengakui bahwa dia menggunakan pisau untuk membunuh pria itu.

“Dia mengklaim bahwa korban adalah kerabatnya dan mereka memiliki hubungan homoseksual," kata polisi, dikutip Gulf News.

"Korban menghubunginya dan meminta untuk bertemu di gudang, tetapi dia muncul dan menikam korban di dada, bahu dan lehernya lalu melarikan diri."

Jaksa Penuntut Umum Dubai mendakwa tersangka dengan pembunuhan berencana dan meminta hukuman mati.

Persidangan telah ditunda hingga 31 Desember.