Minggu, 22 Desember 2019 22:46

Datang Berobat, Eh Pasien Ini Malah Curi Ponsel Pengunjung Puskesmas

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Datang Berobat, Eh Pasien Ini Malah Curi Ponsel Pengunjung Puskesmas

Ada-ada saja yang dilakukan pria berinisal AD(29).. Bukannya dibawa untuk berobat, dia malah mencuri di Puskesmas Danurejan, Kota Yogyakarta.

RAKYATKU.COM - Ada-ada saja yang dilakukan pria berinisal AD(29).. Bukannya dibawa untuk berobat, dia malah mencuri di Puskesmas Danurejan, Kota Yogyakarta.

Saat itu, Jumat (20/12/2019) pagi, AD datang ke IGD Puskesmas Danurejan untuk memeriksakan kakinya yang luka.

Saat berjalan masuk ke dalam ruangan IGD, pelaku melihat ada tas yang tergeletak di kursi depan IGD. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung mengambil tas kecil yang berisi uang dan telepon genggam.

"Tas itu milik ibu-ibu yang sedang ikut senam hari ibu," kata Kapolsek Danurejan, Kompol Etty Haryati, Minggu (22/12/2019).

Ida Iftitah (60), pemilik tas tersebut awalnya datang untuk ikut program senang yang diadakan oleh Puskesmas setempat. Karena merasa aman lantas meletakkan tas yang ia bawa di depan pintu IGD dan langsung ikut senam.

Usai ikut senam, Ida merasa kaget karena tas miliknya sudah tidak ada di tempat. Ida langsung berusaha mencari tas tersebut ke berbagai tempat. 

Ida pun meminta bantuan rekannya, Sriyanti (53) untuk mencoba menghubungi nomor di telepon genggam miliknya.

"Korban ibu Ida dan ibu Sriyanti kaget karena telepon genggamnya berdering di ruangan IGD ketika dihubungi," terangnya dilansir Kumparan.

Kedua wanita ini pun langsung berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Danurejan. Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Danurejan langsung mendatangi lokasi dan memeriksa pria yang diduga pelaku, AD. 

Awalnya AD tidak bersedia menunjukkan telepon genggam milik korban. Namun petugas pun meminta kepada AD untuk membuka tasnya. Dan benar, ternyata di dalam tas pelaku ada tas kecil milik korban beserta dengan telepon genggamnya. 

Karena terbukti mencuri, pelaku lantas digelandang ke Mapolsek Danurejan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya "Pelaku hanya dikenai Tipiring saja sebab kerugian di bawah Rp 2,5 juta," tambahnya.