RAKYATKU.COM - Yenny Wahid ikut berkomentar soal larangan perayaan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Menurut Putri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, negara sudah menjamin hak warga negara dalam memeluk agama.
"Melanggar UU itu sudah jelas. Di Indonesia kan semua setara. Konstitusi kita sudah menjamin kesetaraan, hak setiap warga untuk merayakan, untuk beribadah sudah dijamin oleh UU," kata Yenny, Minggu (22/12/2019).
Untuk itu, Yenny mengimbau sikap tegas Pemda setempat untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kalau kemudian ada yang melarang, itu jelas sudah melanggar UU dan harus disikapi oleh Pemda. Jadi kita mengimbau kepada Pemda juga harus lebih tegas," bebernya dilansir Detikcom.
Padahal, kata Yenny, menjalankan ibadah di rumah sembari mengundang kerabat atau tetangga adalah hal lumrah yang terjadi di Indonesia. Bagi umat Islam, melaksanakan pengajian saja bisa dilakukan di rumah dan mengajak banyak orang lain.
"Ini kan standar perlakuan yang berbeda. Dan ini jelas bertentangan dengan konstitusi kita, yang menjamin kesetaraan," ujar Yenny.