RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Tujuh warga di Kabupaten Jeneponto diamankan Propam Polres Jeneponto. Mereka diamankan lantaran diduga terlibat judi kupon putih atau togel.
Di antara 7 orang yang diamankan, terdapat 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1 orang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan beberapa barang bukti yakni uang dan catatan togel.
"Ketujuh orang tersebut masing masing berinisial A (PNS), JP (honorer), S (PNS), AS (tukang ojek), IS (LSM), M (penjual bakso), dan SI," beber Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Sabtu (21/12/2019).
Menurut Syahrul, para terduga pelaku diamankan di Tempat Penarikan Retribusi (TPR) pintu keluar Pasar Karisa, Kabupaten Jeneponto pada Rabu 18 Desember lalu.
"Diamankan barang bukti uang, diduga hasil penjualan kupon putih, berupa catatan nomor lotre yang ditebak. Peran masing-masing pelaku sementara dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Dia menjelaskan, ketujuh orang yang diduga pelaku sedang diwajiblaporkan oleh penyidik Satreskrim Polres Jeneponto sambil dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Para terduga pelaku yang diamankan semuanya belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam penyelidikan barang bukti.