RAKYATKU.COM - Masih sangat muda pria itu, 21 tahun. Dia mendatangi rumah seorang perempuan. Tanpa izin, telanjang bulat pula.
Setelah melalui proses panjang, pria ini akhirnya dijatuhi hukuman tiga bulan penjara. Vonis itu diputuskan pengadilan Dubai pada Kamis (19/12/2019).
Kasus ini terjadi pada Agustus 2019 di Bur Dubai, Uni Emirat Arab. Wanita Arab yang melaporkan insiden itu mengatakan dia adalah teman putranya.
"Ketika kami menanyainya, terdakwa pergi ke luar rumah tetapi kemudian kembali," kata seorang petugas polisi.
"Wanita itu mengklaim bahwa dia memasuki rumah beberapa kali tanpa izin darinya. Dia takut melaporkannya tetapi ketika dia memasuki rumah lagi, dia memutuskan untuk memberi tahu kami," tambah petugas itu.
Kedua petugas meminta terdakwa untuk masuk ke dalam mobil patroli tetapi dia menolak. Polisi juga mencoba mengikat tangannya tetapi dia mendorong salah satu petugas dan melukai bibirnya.
"Saya memegangnya dari belakang dan dia terus memukul saya dengan sikunya," kata petugas itu.
"Pasangan saya mencoba membantu saya mengendalikan terdakwa tetapi dia terus menyerang kami sampai kami berhasil memasukkannya ke dalam patroli dan membawanya ke kantor polisi," lanjut dia.
Laporan medis mengungkapkan bahwa kedua petugas menderita bibir bengkak. Juga mengalami luka ringan di kaki dan pundak mereka.
Penuntutan Umum menuntut terdakwa dengan serangan fisik.
Terdakwa mengakui dakwaan tersebut selama interogasi.