Sabtu, 21 Desember 2019 09:22

Buat Website Porno, Dua Pria Raup Untung Ratusan

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pelaku pembuat website konten pornografi beromzet ratusan juta rupiah ditangkap polisi. Keduanya inisial SW (25) dan RM (38).

RAKYATKU,COM - Pelaku pembuat website konten pornografi beromzet ratusan juta rupiah ditangkap polisi. Keduanya inisial SW (25) dan RM (38).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. SW diamankan pada Rabu (18/12) di Wonosegoro Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

"Sementara RM hari Jumat 29 November 2019 di Perum De Botanica Kota Bogor, Jawa Barat," ucap Argo.

Argo mengungkapkan, para pelaku melakukan aksinya melalui dunia maya. Tanpa pernah bertemu secara fisik sebelumnya.

Modusnya adalah tersangka membuat website sebagai sarana mendistribusikan jutaan konten pornografi melalui media online.

Konten pornografi tersebut bukan hanya berisikan adegan orang dewasa, melainkan pula anak-anak. Baik dalam bentuk video, gambar maupun cerita seks.

Menurut Argo, tersangka mengambil keuntungan dari pembuatan website tersebut dengan memasang iklan di dalamnya. Harga periklan dan perbulannya mencapai Rp3 juta.

"Sejak tahun 2013-2014 total yang diperoleh sekitar Rp30 hingga Rp50 juta perbulannya," jelas Argo dilansir Merdeka.

"Sedangkan keuntungan SW meraup dari awal pemasangan website yang dia buat kurang lebih Rp200 juta. Keuntungan tersebut digunakan untuk membiayai operasional dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga," jelasnya.