Jumat, 20 Desember 2019 17:01

Habib Husein Baca Doa Sebelum Cabuli Korbannya

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Habib Husein (foto/kumparan)
Habib Husein (foto/kumparan)

Husein Alatas atau Habib Husein ditangkap. Itu setelah dia terbukti melakukan pencabulan. 

RAKYATKU.COM - Husein Alatas atau Habib Husein ditangkap. Itu setelah dia terbukti melakukan pencabulan. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, korban pada saat itu kehilangan kesadaran saat dicabuli oleh Husein. 

Dari keterangan korban, kata Yusri, saat itu Husein membacakan sejumlah doa-doa dan menepuk pundak korban. Seketika korban pun merasa tak sadarkan diri atau terhipnotis.

“Pada saat melalukan pencabulan ini dengan cara membaca doa-doa, kemudian menepuk bahu daripada korban. Nah di situlah membuat korban tertidur pada saat melakukan pencabulan tersebut," kata Yusri, Jumat (20/12/2019).

Ia menyebut, saat dilakukan pencabulan oleh tersangka, korban akhirnya sadar dan langsung melarikan diri ke luar. Korban sempat berteriak hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.

“Korban terbangun dan mengetahui ada sesuatu kejanggalan, berteriak dan melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya,” kata dia.

Husein ditangkap pada Senin (16/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Cileduk, Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat. 

Pria yang membuka jasa pengobatan alternatif itu diciduk anggota Resmob Polda Metro Jaya. Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 290 KUHP. 

"Sudah tersangka. Hasil pemeriksaan semua saksi-saksi dan juga tersangka. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan dan masuk dalam penyidikan," jelas Yusri dilansir Kumparan.

Sejauh ini, menurut Yusri, baru ada satu korban yang melapor. Namun, polisi masih akan menyelidiki adanya korban lain dari praktik yang dilakukan Husein. "Ini masih kita dalami semuanya," tutupnya.