Jumat, 20 Desember 2019 16:15

Pengakuan Ayah Hamili Anak Kandung yang Sudah Bersuami

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pengakuan Ayah Hamili Anak Kandung yang Sudah Bersuami

SW, gadis ini berusia 18 kini berbadan dua. Itu setelah dia dicabuli ayah kandung hingga hamil.

RAKYATKU.COM, SIDRAP - SW, gadis ini berusia 18 kini berbadan dua. Itu setelah dia dicabuli ayah kandung hingga hamil.

Pria bejat tersebut berinisial DR (42), warga Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

DR stres, saat mengetahui anaknya hamil. Dia kemudian memutuskan untuk membeli obat. Dengan harapan, kandungan SW gugur.

"Saya belikan dia obat penggugur kandungan pas dia hamil 4 bulan," kata DR saat diperiksa penyidik di Polsek Baranti, Jumat (20/12/2019).

DW juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap anaknya selama 5 tahun terakhir.

"Kalau rumah dalam keadaan kosong, langsung saya lakukan, 3 sampai 4 kali seminggu," terangnya.

Kapolsek Baranti, Iptu Muhammad Tang membeberkan perbuatan pelaku terungkap setelah korban tidak tahan dengan perbuatan pelaku.

"Selama ini dia selalu diancam, bahkan disiksa oleh pelaku ketika tidak mau melayani nafsu bejat ayahnya, ada banyak bekas penganiayaan di tubuh korban," ungkap Perwira dua Balok tersebut.

DR mencabuli anaknya sendiri sejak korban duduk di bangku kelas 1 SMP tahun 2014 lalu. Bahkan, korban masih sempat menyetubuhi anaknya saat korban telah resmi menikah Oktober 2019 lalu.