Kamis, 19 Desember 2019 14:25

2019, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sulsel Capai 1.404 KasusĀ 

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
2019, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sulsel Capai 1.404 Kasus 

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulawesi Selatan melaksanakan Diskusi Akhir Tahun, di Hotel Arthama Makassar. Kamis (19/12/2019)

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulawesi Selatan melaksanakan Diskusi Akhir Tahun, di Hotel Arthama Makassar. Kamis (19/12/2019)

Mengusung tema "Akhiri Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulawesi Selatan", kegiatan ini menghadirkan sejumlah pembicara, diantaranya, Anggota DPRD Sulsel, Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Aktivis Perempuan dan Kadis PPPA Sulsel.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulsel, Ilham A Gazaling menjelaskan, kegiatan refleksi ini bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen seluruh pihak yang ada di Sulawesi Selatan dalam rangka pelaksanaan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Sejauh ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Selatan masih cukup tinggi. Data terakhir berdasarkan Simfoni-PPA, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulsel mencapai 1.404 kasus. Ini masih data sementara per tgl 16 Desember," ungkapnya.

Dari jumlah ini, menurut Ilham, kasus terbanyak yang dilaporkan adalah di Kota Makassar dengan jumlah 903 kasus.

 Laporan kasus yang terjadi di kota Makassar ini paling banyak tercatat di Rumah Sakit Bhayangkara, dimana banyak korban yang membutuhkan visum et repertum untuk keperluan penanganan kasus yang dialaminya.

 

Selain itu, jumlah kasus di kota Makassar terdeteksi dari pencatatan laporan di P2TP2A Kota Makassar, UPT P2TP2A Provinsi, Unit PPA Polda, dan LBH Apik. 

"Data ini tentu harus menjadi perhatian kita semua, dan melalui pertemuan ini selain menjadi ajang refleksi juga menjadi sarana bertukar pikiran bagi kita untuk menemukan solusi yang tepat," katanya.

Ilham mengungkapkan, dari kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Sulsel, mayoritas pelaku ternyata merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban. 

"Bahkan dari kalangan keluarga sendiri, juga ada, " ungkapnya.

Untuk itu, Menurut Ilham, pendekatan yang diberikan dalam penyelesaiannya tidak hanya pada pendekatan hukum semata. Hal-hal lain, seperti konseling, mediasi maupun rujukan juga harus dikedepankan.

Ilham menyebut, layanan-layanan ini sudah dilakukan melalui UPT P2TP2A Sulawesi Selatan. 

"Ini yang perlu kita tingkatkan, dan untuk hal tersebut kita butuh komitmen dan peranan aktif dari semua pihak terkait. Dengan begitu, kami optimis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sulsel akan semakin baik ke depannya," jelasnya.