Jumat, 20 Desember 2019 07:30

Indonesia akan Bangun Fasilitas Uji Tabrak dan Mobil Listrik, Anggarannya Rp1,6 Triliun

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Uji tabrak Toyota C-HR di Australia(paultan.org)
Uji tabrak Toyota C-HR di Australia(paultan.org)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), merencanakan pembangunan fasilitas uji tabrak, uji guling, dan mobil listrik pada 2020. Dana yang dianggarkan pemerintah pada proyek ini sebesar Rp1,6 triliun.

RAKYATKU.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), merencanakan pembangunan fasilitas uji tabrak, uji guling, dan mobil listrik pada 2020. Dana yang dianggarkan pemerintah pada proyek ini sebesar Rp1,6 triliun.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi mengungkapkan, dana itu termasuk untuk pembuatan fasilitas pengujian kendaraan listrik. Khusus kendaraan listrik, fasilitas yang dibangun pemerintah berupa tanjakan dan lintasan genangan air.

Fasilitas itu bakal dibangun di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Bekasi, Jawa Barat.

"Jadi nanti sekalian mobil listrik akan diuji di sana," katanya dikutip dari CNNIndonesia.

Fasilitas ini rencananya bakal masuk proses lelang awal tahun depan. Sedangkan aturan yang digunakan, mengikuti ketentuan United Nation Regulation (UNR).

Budi menyebutkan, rencana pemerintah membuat fasilitas itu, sudah mendapat respons baik dari Agen Pemegang Merek (APM). Targetnya, semua kendaraan yang diproduksi di Indonesia, untuk pasar domestik dan luar negeri, dapat melalui pengujian di negara sendiri.

"Jadi operator kami sendiri. Lalu untuk mobil impor yang dipasarkan di Indonesia, kalau belum uji tabrak dan segala macem bisa dilakukan di sini," kata Budi.

Budi menambahkan fasilitas 'outdoor' ini dapat dimanfaatkan produsen, namun biayanya di luar tarif uji tipe mobil sekitar Rp50 juta-an.

"Jadi nanti ada PNBP (penerimaan negara bukan pajak) untuk fasilitas ini. Berapa tarifnya belum kami susun," pungkasnya.