RAKYATKU.COM, BANTAENG - Sebanyak 22 knalpot bising dan 526 botol minuman keras dimusnahkan di halaman Mapolres Bantaeng, Jalan Sungai Bialo, Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan knalpot dan miras dari berbagai merek ini merupakan hasil operasi Polres Bantaeng selama 2019.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, bersama Dandim 1410 Bantaeng, Letkol(CZI) Tabohula Walaa beserta unsur Forkopimda dan Pemkab Bantaeng melakukan pemusnahan terlebih dahulu secara simbolis.
Kemudian pemusnahan dilakukan dengan cara menggilas menggunakan mobil penggilas.
AKBP Wawan Sumantri menyampaikan, menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Bantaeng dan jajaran aktif melakukan patroli dialogis untuk mencegah kejahatan serta menciptakan harkamtibmas yang kondusif.
"Serta juga aktif melakukan penyuluhan baik di sekolah-sekolah maupun tempat ibadah. Kami mengajak agar seluruh masyarakat terkhusus di Bantaeng ikut serta menciptakan suasana yang aman serta menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat seperti mabuk-mabukan dan balapan liar," imbaunya.