RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dimusnakan polisi di halaman Polres Jeneponto, Kamis (19/12/2019) siang.
Sekitar 665 botol miras itu dimusnahkan, dengan cara ditumpah dalam wadah drum plastik yang telah disiapkan oleh petugas.
Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti miras dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan dari pengaruh minuman keras jelang Natal dan Tahun Baru.
"Ada ratusan botol miras dari berbagai merk yang kita musnahkan hari ini," kata AKBP Ferdiansyah.
Kata dia, pemusnahan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jJelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Berdasarkan data dari Satnarkoba Polres Jeneponto, 665 botol miras yang dimusnahkan yakni, bir 509 botol, anggur kolesom 24 botol, sedangkan miras merk topi roja sebanyak 132 botol.
"Ini hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Jeneponto dalam beberapa hari ini jelang natal dan tahun baru yang disita dari beberapa toko yang berbeda didaerah ini," sebutnya