RAKYATKU.COM, BARRU - Sebanyak 800-an berkas CPNS Barru dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS). Para CPNS ini pun tidak lolos administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barru, Nasruddin Yake mengatakan, pengumuman resmi dijadwalkan tanggal 20 Desember 2019.
"Meski belum diumumkan resmi, tapi hasil verifikasi kami itu ada 800 lebih berkas tidak lolos administrasi. Sementara yang memenuhi syarat sekitar 4.235 berkas," ungkap Nasruddin Yake, Kamis (29/12/2019).
Lebih lanjut, dia menuturkan, bahwa penyebab gagal banyak berkas TMS diantaranya, dokumen yang diupload tak sesuai dengan ketentuan. Ada pula dokumen sudah ekspayer masa berlakunya, dan lain-lain.
"Setelah pengumuman nanti, kita berikan waktu tiga hari untuk masa sanggah bagi yang TMS," ucapnya.
"Namun, masa sanggah itu bukan lagi memperbaiki dokumen. Tapi mengajukan sanggahan bilamana di dalam verifikasi berkas, panitia dianggap lalai dalam memeriksa oleh pelamar," tandasnya.