RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Satuan Reskrim Polres Jeneponto menindak kasus perjudian sabung ayam di Kabupaten Jeneponto.
Penggerebekan dipimpin langsung Aipda Abdul Rasyad bersama anggotanya, menuju Kampung Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Rabu (18/12/2019).
Disinyalir, kedatangan petugas dari kepolisian sudah tercium. Para pelaku berhasil kabur dari kejaran Buser Polres Jeneponto. Mereka hanya mengamankan seekor ayam bangkok dan arenanya.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat, adanya judi sabung ayam bangkok. Namun pelaku sabung ayam berhasil kabur dari kejaran petugas," ujar Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.
Ia menambahkan, di lokasi tersebut, polisi membakar arena sabung ayam dan barang bukti ayam bangkok diamankan petugas.
Selain itu, informasi yang dihimpun Rakyatku.com, judi sabung ayam di Kampung Muncu Muncu, Desa Jombe, Kecamatan Turatea, belum disentuh petugas kepolisian yang kerap meresahkan masyarakat setempat.