RAKYATKU.COM, PAKISTAN - Angkatan bersenjata Pakistan mengutuk hukuman mati yang dijatuhkan terhadap mantan Presiden Pervez Musharraf.
Dalam sebuah pernyataan, Militer Pakistan bahwa angkatan bersenjata “kesakitan dan kesedihan” atas keputusan tersebut.
"Seorang mantan Panglima Angkatan Darat, Ketua Gabungan Kepala Staf Komite dan Presiden Pakistan, yang telah melayani negara selama lebih dari 40 tahun, berperang untuk mempertahankan negara, pasti tidak akan pernah bisa menjadi pengkhianat," kata militer dalam sebuah pernyataan.
Mereka menambahkan bahwa proses hukum "tampaknya telah diabaikan".
Musharraf adalah mantan pemimpin militer Pakistan, yang mengambil alih kekuasaan negara melalui kudeta tak berdarah tahun 1999.
Persidangannya dimulai pada 2013, yang berpusat pada keputusannya untuk menunda konstitusi dan memberlakukan aturan darurat pada 2007.
Pengacara Musharraf mengatakan, mantan jenderal itu sedang sakit dan tetap di Dubai. Dia mengatakan belum ada keputusan apakah akan mengajukan banding.
Jaksa penuntut utama negara saat ini, Jaksa Agung Anwar Mansoor Khan, mengatakan putusan itu “menentang konstitusi”.
"Jika orang yang dituduh tidak mendapatkan keadilan, pemerintah akan menentang ketidakadilan itu," katanya.
Putusan pengadilan datang lebih dari seminggu setelah Musharraf menolak kasus pengkhianatan terhadapnya dalam sebuah pesan video, yang direkam dari ranjang rumah sakit di Dubai.
“Saya pikir kasus ini tidak berdasar. Mereka tidak mendengarkan saya dan mereka tidak mendengarkan pengacara saya ... Ini adalah ketidakadilan yang besar,” kata Musharraf.
Musharraf lahir di ibu kota India, Delhi pada tahun 1943 tetapi pindah bersama keluarganya ke Pakistan setelah pemisahan.
Dia menjabat sebagai presiden selama sembilan tahun. Pemerintahannya tidak menghadapi tantangan serius sampai ia mencoba untuk memecat hakim agung pada bulan Maret 2007.
Keputusannya itu memicu protes nasional dan menyebabkan diberlakukannya keadaan darurat.
Kasus pengkhianatan Musharraf berlangsung bertahun-tahun, berulang kali ditunda, sampai pengumuman mengejutkan pada hari Selasa.