Rabu, 18 Desember 2019 08:21

Geledah Rumah Penjual Miras, Polisi Malah Dapat Pelukan dari Nenek

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Geledah Rumah Penjual Miras, Polisi Malah Dapat Pelukan dari Nenek

nilah puluhan minuman keras (miras) yang disembunyikan warga, saat polisi datang melakukan razia.

RAKYATKU.COM, GOWA - Inilah puluhan minuman keras (miras) yang disembunyikan warga, saat polisi datang melakukan razia.

Polisi dari Sat Narkoba Polres Gowa melakukan penyisiran ke sejumlah rumah-rumah warga yang berada di wilayah Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Dua rumah milik warga menjadi target operasi (TO).

Si pemilik rumah tentu tidak tahu waktu kedatangan polisi. Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud. Di rumah pertama, awalnya polisi meminta izin ke pemilik rumah untuk dilakukan penggeledahan ke setiap ruangan rumah milik RN (60).

Polisi sebenarnya sudah mengintai rumah itu. Dan saat melakukan penggeledahan, pemilik rumah sempat menyangkal. Kepada polisi, dia mengaku tidak menjual miras.

Polisi tentu tidak langsung percaya. Satu per satu ruangan diperiksa. Hasilnya, sebanyak 12 botol miras berhasil ditemukan polisi yang disembunyi dalam kamar.

RN pun langsung memeluk polisi. Wartawan yang melakukan peliputan pun mendapat 'jatah' pelukan dari nenek itu. Dia mengaku, sudah tidak ada lagi miras yang ia sembunyikan dalam rumahnya. Namun dari raut wajah dan tingkah dari pelukannya itu, polisi justru semakin curiga.

"Sudah tidak ada lagi pak. Betulan saya pak. Saya tidak bakalan menjual lagi pak," kata RN sambil memeluk polisi.

Dan lagi-lagi, polisi menemukan 36 botol miras dengan kadar alkohol lebih tinggi dari sebelumnya. RN pasrah. Tidak ada yang bisa lakukan, selain menanggung rugi.

Total miras yang didapat di rumah pertama sebanyak 48 botol miras siap konsumsi. RN jual itu, jelang perayaan tahun baru. 

Tidak jauh dari rumah RN, polisi kembali menyisir rumah yang ternyata juga menjual miras tanpa izin. Untuk menuju ke rumah kedua itu, polisi harus melewati lorong sempit. 

Tetibanya di rumah kedua itu, tampak tak ada yang mencurigakan. Rumah itu ternyata menyimpan 17 botol miras ilegal berbagai merk, dan dengan kadar alkohol yang berbeda-beda pula.

Mirasnya itu didapat dalam sebuah gudang. Si pemilik rumah tentu saja pasrah menanggung rugi. Operasi itu menjadi tontonan warga sekitar. Pata tetangga kaget, ternyata selama ini, rumah itu menyimpan dan menjual minuman beralkohol.

"Operasi miras ini akan terus kami lakukan sebelum maupun pasca tahun baru 2020 mendatang. Untuk barang bukti botol miras yang berhasil kami sita, akan dibawa ke Mapolres Gowa dan dilakukan pendataan lalu pemusnahan," kata Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud, saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2019).