Selasa, 17 Desember 2019 23:25

Kena Hipnotis, Lelaki di Sidrap Kehilangan Uang Rp22 Juta di ATM

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Ramli (59) mendatangi Markas Polsek Panca Rijang, Polres Sidrap, Selasa (17/12/2019). Dia langsung masuk ke ruang Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT).

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Ramli (59) mendatangi Markas Polsek Panca Rijang, Polres Sidrap, Selasa (17/12/2019). Dia langsung masuk ke ruang Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kepada petugas, warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, ini melaporkan kejadian yang menimpanya.

Menurut keterangannya, dia telah dihipnotis seseorang. "Peristiwanya, Senin (16/12/2019)," kata Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin Surahman.

Akibatnya, uang tunai miliknya sebanyak Rp22 juta raib. "Uang itu tersimpan di bank. Pelaku mengambilnya melalui ATM milik korban," jelas perwira berpangkat satu bunga itu.

Kronologis kejadiannya, bermula saat korban sedang duduk di teras rumahnya.Terduga tiba-tiba datang dan langsung menyalaminya. 

"Entah kenapa, ketika terduga pelaku meminta kartu ATM miliknya, korban sukarela menyerahkannya bersama nomor PIN," papar Erwin.

Menurut pengakuan korban, terduga yang tidak ia kenal itu menukar kartu ATMnya dengan ATM miliknya. "Kejadiannya berlangsung tanpa disadari oleh korban. Mungkin kena hipnotis," ungkap Erwin.

Berselang 15 menit kemudian, korban yang bermaksud mengganti nomor PIN ATM nya mendapat SMS Banking. Saat itulah ia baru sadar kalau telah menjadi korban penipuan dengan cara hipnotis.

“Korban mengaku dananya telah dikuras oleh pelaku sebesar Rp22 Juta. Kasus ini sudah ditangani unit Reskrim Polsek Panca Rijang guna penyeledikian lebih lanjut," pungkas Erwin.