Senin, 16 Desember 2019 13:47

Tahun Depan, PNS Jeneponto Mulai Pakai Aplikasi SIPKA

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

PNS lingkup Pemkab Jeneponto akan memakai aplikasi SIPKA (Sistim Informasi Pengembangan Kompetensi ASN) mulai tahun depan. 

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - PNS lingkup Pemkab Jeneponto akan memakai aplikasi SIPKA (Sistim Informasi Pengembangan Kompetensi ASN) mulai tahun depan. 

Mereka sebelumnya sudah dibekali melalui workshop pengembangan kompetensi yang melibatkan 100 peserta. Terdiri dari unsur OPD Kantor Kecamatan, PKM dan unsur SMP dan SD.

"Saya berharap kurang lebih 5.637 PNS lingkup Pemkab Jeneponto memiliki hak dan kesempatan untuk mengisi atau menginput pengembangan kompetensinya di aplikasi SIPKA tahun 2020 nantinya," kata Kepala Sub Pengembangan Kompetensi Bidang Diklat BKPSDM Jeneponto Ibrahim, pada Senin (16/12/2019).

Ia menjelaskan, ini bertujuan agar PNS dapat diketahui kesenjangan pengembangan kompetensinya, dan selanjutnya diberi solusi pelatihan sesuai untuk pengembangannya.

Menurutnya, dalam Perlan No.10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi PNS, telah diatur model pelatihan yakni, klasikal dan non klasikal. 

"Dua model ini dapat dilaksanakan oleh PNS dalam upaya memenuhi 20 jam pembelajaran dalam satu tahun yang menjadi hak dan kewajiban seorang aparatur," pungkas Ibrahim.