Minggu, 15 Desember 2019 17:04

Benarkah Catur Haram? Penjelasan Lengkapnya Ada di Aplikasi "Tabik Ustadz"

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Ustaz Zatun Rasmin diapit Tamsil Linrung (kanan) dan Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi di Asrama Haji Sudiang, Sabtu (14/12/2019).
Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Ustaz Zatun Rasmin diapit Tamsil Linrung (kanan) dan Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi di Asrama Haji Sudiang, Sabtu (14/12/2019).

Ustaz Zaitun Rasmin memperlihatkan tampilan "Tabik Ustadz", Sabtu (14/12/2019). Mukernas XII Wahdah Islamiyah dimanfaatkan memperkenalkan aplikasi terbaru itu.

RAKYATKU.COM - Ustaz Zaitun Rasmin memperlihatkan tampilan "Tabik Ustadz", Sabtu (14/12/2019). Mukernas XII Wahdah Islamiyah dimanfaatkan memperkenalkan aplikasi terbaru itu.

Tabik sama dengan tabe' dalam bahasa Bugis-Makassar. Artinya, permisi. Itu kata yang menunjukkan kesantunan dan kesopanan orang Bugis-Makassar dalam setiap kesempatan.

Aplikasi itu diperkenalkan di hadapan senator RI, Tamsil Linrung dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi. Keduanya hadir menjadi pembicara di Mukernas Wahdah Islamiyah di Asrama Haji Sudiang.

"Aplikasi Tabik Ustadz ini sudah bisa di-download di App Store," ujar Ustaz Zaitun Rasmin, ketua umum DPP Wahdah Islamiyah.

Aplikasi itu didesain salah seorang kader Wahdah Islamiyah. Sebelumnya telah mendapat restu dari Dewan Syariah Wahdah Islamiyah.

Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, Ustaz Muhammad Yusran Anshar Lc MA PhD mengatakan, salah satu tujuan aplikasi tersebut, memudahkan kader dan masyarakat umum mempelajari Islam lebih dalam.

"Aplikasi ini sebagai sarana pendukung belajar tentang Islam. Insya Allah, akan besar faedahnya," ucap ketua Senat STIBA Makassar itu.

Ustaz Yusran menyampaikan, saat ini, fitur yang disediakan dalam aplikasi itu masih terbatas. Namun, ia memastikan aplikasinya akan terus dikembangkan.

Beberapa fitur dalam aplikasi "Tabik Ustadz" di antaranya jadwal waktu salat, kumpulan fatwa, tanya ustaz, konsultasi, radio online, hingga Wahdah TV.

Menariknya, salah satu materi yang dibahas dalam fitur konsultasi, yakni hukum main catur dalam Islam. Ditulis Ustaz Harsya Bachtiar Lc, di situ diuraikan sejumlah tentang catur.

Hukum catur ini sempat heboh saat Ustaz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya menyebut bahwa catur haram. Benarkah haram? Jawabannya ada di Tabik Ustadz.