RAKYATKU.COM, GOWA - Sebuah rumah tokok (Ruko) di Jalan Poros Malino, Kecamatan Bajeng, Gowa didatangi aparat Polres Gowa. Saat tiba, polisi langsung masuk.
Mereka bertemu dengan pemilik Ruko. Di dalamnya ditemukan ratusan botol minuman keras berbagai merk.
Saat diperiksa, minuman itu terdiri dari berbagai golongan; golongan A, B, dan C. Sang pemilik menunjukkan surat izin menjual. Namun, suratnya hanya untuk Miras golongan A, yang kadar alkohol di bawah lima persen.
Dengan tegas, polisi menyita seluruh miras golongan B dan C tersebut. Karena tidak memiliki surat izin.
Sang pemilik toko mengaku masih sementara mengurus surat izin Mirasnya lainnya. Tapi razia yang dipimpin Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola itu tetap berlanjut.
Alhasil, polisi menyita 16 kardus Miras. Usai menyita di ruko itu, petugas pun langsung bergeser menuju ke lokasi kedua. Tepatnya di sebuah ruko yang berada di jalan Poros Gowa-Takalar, Kecamatan Bajeng.
Dan lagi-lagi, polisi menemukan puluhan miras berbagai merk. Tidak hanya disimpan di depan toko, juga ada di dalam rumah.
Sang pemilik ruko kedua diinterogasi polisi. Dan dimintai surat izin menjual miras. Pemilik miras pun memperlihatkan suratnya.
Setelah diperiksa, isi surat dan miras sesuai. Miras yang dijual adalah golongan A, dan sesuai dengan surat izin yang dimiliki. Polisi juga tidak menemukan miras diatas golongan B, yang dijual oleh si pemilik ruko itu.
Usai melakukan operasi, petugas pun kembali ke Mapolres Gowa dan membawa seluruh miras hasil operasinya. Operasi miras tersebut dilakukan terus menerus jelang natal dan tahun baru, yang marak dengan pemakaian minumal beralkohol tersebut.
"Kegiatan ini rutin digelar oleh Polres Gowa, apalagi ini menjelang pelaksanaan hari raya Natal dan tahun baru. Kita menekankan peredaran narkoba dan minuman keras yang masuk dalam golongan B atau C," kata Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola.
Boy mengungkapkan, peredaran maupun konsumsi miras yang masuk dalam golongan B atau C tersebut, sangat membahayakan buat anak-anak maupun remaja.
"Narkoba maupun minuman keras itu bisa berdampak bagi mereka para remaja maupun pemuda, yang akhirnya bisa mempengaruhi iman mereka untuk melakukan tindak kejahatan jalanan bahkan pembunuhan," sambung Boy.