Sabtu, 14 Desember 2019 16:29

10 Hari Usai Curi Ponsel, Pria Wajo Ini Ditangkap di Sebuah Rumah Kos

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DL, pelaku pencurian ponsel di Wajo.
DL, pelaku pencurian ponsel di Wajo.

DL (29) mengira aksinya tak ketahuan. Warga Jalan Sungai Cenranae Kelurahan Padduppa, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo itu mencuri sebuah telepon seluler.

RAKYATKU.COM,WAJO - DL (29) mengira aksinya tak ketahuan. Warga Jalan Sungai Cenranae Kelurahan Padduppa, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo itu mencuri sebuah telepon seluler.

Kejadiannya, 3 Desember 2019. Dia mengambil ponsel merek Oppo F11 Pro milik seseorang. Ponsel ini seharga Rp1,1 juta hingga Rp1,5 juta di pasaran.

Sejak saat itu, DL masih bebas berkeliaran. Berharap, tidak ada yang tahu bahwa dia lah yang mencuri ponsel tersebut.

Ternyata korbannya melapor ke polisi. Laporannya bernomor 975/XII/2019/Sulsel/Res Wajo tertanggal 3 Desember 2019. Sejak saat itu, polisi bergerak melakukan pencarian. Timsus Polres Wajo yang dipimpin Aiptu Agus Supriyanto.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji menjelaskan, Timsus Polres Wajo melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan masyarakat. 

Setelah mendapat petunjuk, pelaku akhirnya ditangkap di sebuah rumah kos di BTN Pepabri pada Jumat malam (13/12/2019) sekitar pukul 23.53 wita.

Saat ini tersangka sudah diamankan. Begitu pula barang buktinya. (Rasyid/Rakyatku.com)