Sabtu, 14 Desember 2019 08:47

Kenalan di Medsos, Gadis Ini Diperkosa Lalu Barangnya Dibawa Lari

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kenalan di Medsos, Gadis Ini Diperkosa Lalu Barangnya Dibawa Lari

Seorang pemuda berinisial AS (23) ditangkap. Itu karena merampok dan memerkosa IN, gadis remaja di Kabupaten Serang, Banten.

RAKYATKU.COM - Seorang pemuda berinisial AS (23) ditangkap. Itu karena merampok dan memerkosa IN, gadis remaja di Kabupaten Serang, Banten.

Aksi cabul yang disertai perampokan itu terjadi ketika korban diajak bertemu setelah kenal di media sosial.

Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno mengatakan peristiwa tindak asusila perkosaan disertai perampokan ini terjadi pada Selasa (10/12/2019) malam.

“Awalnya antara korban dan pelaku berkenalan melalui Chat FB. Kemudian pada Selasa (10/12/2019) malam, pelaku mengajak korban untuk bertemu di daerah Kasemen Kota Serang,” kata Kompol Sukirno.

Menurut Sukirno, ketika bertemu di wilayah Kasemen, tersangka kembali mengajak korban dengan menggunakan sepeda motor korban ke wilayah Ciruas. Modusnya, tersangka berpura-pura hendak mengambil uang di rumah temannya.

"Sebelum ke tempat tujuan, korban dan pelaku mampir di SPBU Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dengan alasan untuk buang air besar (BAB)," katanya.

Setelah bertemu dengan temannya, pelaku mengajak korban ke rumah tersangka di Pontang. Namun, korban merasa ada firasat buruk yang akan menimpanya.

"Waktu dalam perjalanan ke Pontang di sekitar areal persawahan Kampung Pabuaran, korban minta berhenti ke pelaku. Setelah berhenti, korban langsung merampas kunci motor dan melemparnya ke sawah,” katanya.

Dia mengatakan, setelah melempar kunci motor agar tidak dibawa kabur, korban sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku berhasil menangkapnya. Di sana pelaku mengambil harta berharga korban, emas, handphone dan tas berisi uang.

"Tersangka kemudian memperkosa korban di sana. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun tidak ada warga yang mendengar,” ujarnya dilansir Suara, Sabtu (14/12/2019).

Sukirno menambahkan, setelah melampiaskan nafsu bejatnya, AS langsung melarikan diri namun sempat mengancam korban. Mengetahui pelaku sudah tidak ada, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Ciruas.

“Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim segera melakukan olah TKP. Tersangka berhasil kami tangkap tak jauh dari TKP setelah satu jam melakukan penyisiran. Dari," katanya.