Jumat, 13 Desember 2019 18:02

14 Mahasiswa Pelaku Bentrokan di Unismuh Masih Ditahan, Polisi segera Tetapkan Tersangka

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

14 Mahasiswa yang terlibat bentrok di kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, beberapa waktu lalu masih ditahan

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - 14 Mahasiswa yang terlibat bentrok di kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, beberapa waktu lalu masih ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Mereka masih diperiksa secara intens, oleh penyidik terkait bentrokan yang dilakukan di dalam kampus hingga keluar dari area kampus. Yang memberatkan, sehingga ditahan selama satu hari, karena ada barang bukti diamankan.

Barang bukti senjata tajam yang diamankan berupa, parang hingga busur. Mereka terlibat bentrok, dipicu saat pemilihan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh Makassar yang digelar secara musyawarah di lantai 9 menara Iqra.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, mengatakan 14 Mahasiswa tersebut, tidak semuanya merupakan mahasiswa Unismuh. Ada dari beberapa kampus atau perguruan tinggi dari luar Unismuh.

"Ada dari mahasiswa lain yang terlibat dan kita amankan," ujar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono kepada Rakyatku.com, Jumat (13/12/2019).

Mantan Dirkrimsus Polda Sulsel ini pun memastikan dari 14 mahasiswa yang diamankan tersebut, akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih diperiksa di Satreskrim yang bawa senjata. 14 orang itu masih sementara diperiksa, kita kenakan undang-undang darurat pasal 51 ancaman hukuman 10 tahun," katanya.