Jumat, 13 Desember 2019 13:58

Ingin Rujuk Setelah Talak 3, Suami Izinkan Istri Diperkosa Dalam 'Nikah Halala'

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekelompok wanita memprotes praktik talak tiga (INT)
Sekelompok wanita memprotes praktik talak tiga (INT)

Nikah halala adalah praktik di mana seorang wanita harus menikahi pria lain setelah diceraikan, lalu bercerai, dan menikah kembali dengan mantan suaminya.

RAKYATKU.COM, INDIA - Dia telah menjatuhkan talak tiga pada istrinya. Namun dia ingin rujuk. Karena itu, seorang suami mengizinkan wanita itu diperkosa pria lain dengan dalih 'Nikah halal'.

Ini adalah praktik di mana seorang wanita harus menikahi pria lain setelah diceraikan, lalu bercerai, dan menikah kembali dengan mantan suaminya.

Dalam kasus ini, korban adalah wanita berusia 21 tahun di Bhopal, India. Dia mengatakan bahwa suaminya memberinya talak tiga pada 23 November setelah mereka bertengkar. Mereka baru menikah pada bulan April.

"Sang suami kemudian berubah pikiran dan ingin menikah lagi dengannya," kata Kepala Polisi Kota (CSP) Jahangirabad Abdul Aleem Khan.

Di sinilah seorang pria menawarkan bantuan kepada pasangan itu. Dia adalah Anwar Baba, berusia 50 tahun.

Dia mengatakan kepada mereka bahwa jika mereka ingin menikah lagi, wanita itu harus menikah terlebih dahulu dengan orang lain, bercerai dan kemudian menikah lagi dengan suami pertamanya.

Sang suami rupanya setuju. Jadi pria itu membawa sang suami ke sebuah rumah dan memperkosanya.

Dan ketika wanita itu kembali ke rumah suaminya, pria itu tiba-tiba menolak untuk menerimanya.

Korban kemudian menceritakan apa yang telah dialaminya kepada keluarganya, dan mereka mengajukan laporan ke kantor polisi Aishbagh.

Sekadar diketahui, talak tiga adalah hal ilegal di India, dan suami yang melakukannya bisa dihukum.

Keduanya tersangka telah ditangkap, dan akan tetap berada di tahanan pengadilan selama 14 hari.