Kamis, 12 Desember 2019 19:41

KPU Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Tutup Celah Dijegal Calon Lain

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus mempersiapkan pesta Pemilihan Wali Kota Makassar 2020 mendatang. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus mempersiapkan pesta Pemilihan Wali Kota Makassar 2020 mendatang. 

Untuk saat ini, tahapan yang sementara berlangsung adalah untuk bakal calon kepala daerah jalur perseorangan atau independen.

Sebelum dipastikan maju sebagai calon, KPU Makassar menekankan agar bakal calon baik independen ataupun yang maju melalui partai memahami regulasi pencalonan. 

"Kami berharap bakal calon agar memahami regulasi setiap tahapan untuk menjadi calon wali kota," ungkap Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, Kamis (12/12/2019).

Gunawan menyebut, dengan memahami regulasi yang baik para bakal calon akan terhindar dari penalti saat memasuki kompetisi menuju kursi 01 Makassar. 

Untuk itu, pihaknya pun sangat terbuka bagi semua bakal calon atau tim dan relawan bakal calon yang ingin berkonsultasi dengan KPU Makassar.

"Tahapan pencalonan adalah tahapan yang krusial. Pengalaman sebelumnya, calon saling menjegal. Celah pelanggaran calon bisa jadi dimanfaatkan oleh calon lain untuk menjatuhkan," tambahnya.

Khusus untuk tahapan jalur independen yang sementara berlangsung, Gunawan menyebut KPU aktif berkomunikasi dengan bakal calon atau tim dan relawan bakal calon. Di sisi lain, KPU Makassar juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas. 

"Kami telah membuka ruang komunikasi untuk memberi pemahaman. Kami pun sangat terbuka jika ada yang menanyakan regulasi ke kami," jelasnya.