RAKYATKU.COM - Harvey Weinstein telah setuju membayar $ 25 juta (Rp350 miliar) pada lusinan wanita yang menuduhnya melakukan pelanggaran seksual.
Pembayaran itu akan dibagi kepada lebih dari 30 aktris dan mantan karyawan yang telah menuntut pria berusia 67 tahun itu karena berbagai pelanggaran, mulai dari pelecehan seksual hingga pemerkosaan.
Namun, TMZ melaporkan bahwa Weinstein tidak akan mengeluarkan uang itu dari rekeningnya. Pembayaran itu justru akan dilakukan oleh asuransi studio filmnya yang bangkrut, The Weinstein Company.
Penuduh Weinstein adalah beberapa aktris paling terkenal di dunia, termasuk Angelina Jolie, Gwyneth Paltrow dan Salma Hayek, meskipun tidak ada dari mereka yang terlibat dalam persidangan.
Secara terpisah, produser ini akan menghadapi pengadilan pidana bulan depan, yang bisa membuatnya dipenjara seumur hidup.
Weinstein menghadapi pengadilan pidana pada bulan Januari atas tuduhan pemerkosaan dan memaksa seorang wanita melakukan seks oral. Kasusnya telah memicu gerakan #MeToo yang bertujuan melawan kejahatan seks.