RAKYATKU.COM,PANGKEP - Ada tulisan merah di tembok dari susunan bata ringan itu. Menggunakan cat semprot, bisa terlihat dari kejauhan.
"MOGOK KERJA, UPAH TIDAK DIBAYAR," begitu tulisan pada satu sisi tembok yang belum jadi.
"DI SITA," tulisan pada sisi tembok yang lain.
Tulisan itu menghiasi bangunan Kantor Catatan Sipil Pangkep di Jalan Cendana Barat, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene Pangkep.
Proyek pemerintah itu terbengkalai. Dihentikan gara-gara menunggak pembayaran di toko bahan bangunan.
Biasanya proyek pemerintah bisa dikerjakan lebih lancar. Kontraktor memang tak langsung dibayar. Biaya harus ditanggulangi lebih dahulu. Namun, uang dari APBD pasti tersedia.
Pekerjaan proyek dihentikan gara-gara kontraktor menunggak ke toko bangunan. Selama ini, material yang digunakan, hasil utang ke toko bangunan.
Pantauan Rakyatku.com Kamis (12/12/2019) pengerjaan kantor itu terlihat sepi. Hanya beberapa orang pekerja yang terlihat lalu lalang. Tidak seperti sebelumnya.
Seorang pekerja proyek bilang, tak ada lagi yang bisa dikerjakan. Bahan bangunan habis. Pemilik toko menghentikan suplai karena tidak dibayar. Pemilik toko sudah datang menagih.
"Belum dibayar juga upah kami selama tiga pekan. Bahan juga sudah tidak ada. Tidak ada lagi toko yang mau memberikan pinjaman material karena utang sudah puluhan juta," kata seorang pekerja yang tak ingin disebutkan namanya.
Proyek pembangunan Kantor Catatan Sipil sudah memasuki penganggaran yang kedua kalinya. Proyek ini dikerjakan CV Mitra Jalah Group. Anggarannya mencapai Rp721 juta.
Sementara itu belum ada pihak atau dinas yang memberikan penjelasan terkait terhentinya proyek tersebut.
Kepala Dinas Tata Ruang, Sudirman yang coba dikonfirmasi hanya mengatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara bertahap. (Tajuddin Mustaming/Rakyatku.com)