RAKYATKU.COM -- Kota Parepare berhasil meraih peringkat kedua dari 23 Kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan dalam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik 2019 yang digelar Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan.
Penganugerahan diterima oleh Sekda Parepare, Iwan Asaad mewakili Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe berlangsung di Taman Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, (10/12/2019) malam dan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Peringkat pertama diraih Kabupaten Luwu Utara, disusul Kota Parepare, lalu Kabupaten Bone. Urutan keempat ditempati Kabupaten Sinjai, kemudian Bantaeng, Luwu Timur, dan ketujuh Kota Makassar.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan sebuah kebutuhan utama, terlebih di era teknologi informasi saat ini.
"Keterbukaan informasi adalah sebuah kebutuhan ini seiring dengan revolusi industri 4.0. Jadi sekarang saya ingin sampaikan dunia sekarang dalam genggaman. Jadi, kita tidak bisa lagi, tidak mengikuti perkembangan teknologi baik teknologi informasi," ujar Nurdin.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KIP Sulsel atas penganugerahan tersebut sebagai bentuk dukungan dan motivasi bagi OPD dan kabupaten/kota untuk terus menyajikan keterbukaan informasi bagi publik.
"Atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Komisi informasi Provinsi Sulawesi Selatan atas penganugerahan Awards yang diberikan kepada seluruh OPD dan kabupaten/kota," tuturnya.
Sementara, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako Parepare, M. Anwar Amir membenarkan, jika dalam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 tersebut, Parepare berhasil meraih peringkat kedua.
"Dalam penganugerahaan ini, Pemerintah Kota Parepare memperoleh peringkat kedua dalam keterbukaan Informasi Publik se-Sulawesi Selatan," ungkap Amir.