Selasa, 10 Desember 2019 21:55

Mahasiswa asal Bima Dibekuk Polisi di Kamar Kos, Keduanya akan Dinikahkan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Hubungan asmara yang terjalin di luar nikah, sepertinya sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan anak muda saat ini.

RAKYATKU.COM, GOWA - Hubungan asmara yang terjalin di luar nikah, sepertinya sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan anak muda saat ini.

Sepasang kekasih bukan suami istri atau masih berpacaran, diamankan oleh kepolisian Polres Gowa. Sepasang kekasih tersebut berinisial AR (22) dan NF (21). Keduanya merupakan mahasiswa asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Mereka tepergok oleh petugas di salah satu kamar kos. Keduanya sedang asyik bercumbu. Keduanya tak bisa mengelak saat diinterogasi petugas, soal tujuannya berduaan dalam sebuah kamar kos.

Usai diamanakan, keduanya pun akan dipertemukan kedua orang tua masing-masing, untuk segera dinikahkan.

"Telah dimediasi dan akan dinikahkan," ujar Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola, Selasa (10/12/2019).

Sebagai pembelajaran, lanjut Boy, pihaknya akan terus menyisir lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat berkumpulnya para sepasang kekasih, yang sedang berduaan dan dan meresahkan masyarakat.

"Waspadai setiap orang yang berkunjung ke rumah, dan tingkatkan pengamanan swakarsa di lingkungan tempat tinggal," tutupnya.