Selasa, 10 Desember 2019 07:39

Kantor PT Gudang Garam di Sidrap Disatroni Kawanan Pencuri, Uang Rp697 Juta Raib

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Olah TKP perampokan di kantor Gudang Garam Sidrap.
Olah TKP perampokan di kantor Gudang Garam Sidrap.

Kantor PT Surya Madiatrindo yang berada di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap Senin malam (9/12/2019) disatroni kawanan pencuri.

RAKYATKU.COM,SIDRAP -- Kantor PT Surya Madiatrindo yang berada di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap Senin malam (9/12/2019) disatroni kawanan pencuri.

Akibatnya, ratusan juta rupiah uang tunai milik perusahaan rokok Gudang Garam Tbk itu raib. "Totalnya, Rp697,542 juta lebih," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Ponika.

Uang tersebut adalah hasil penjualan rokok yang tersimpan di brankas. "Uang itu disimpan di dua tempat. Rp687,142 juta dimasukkan di brankas dan Rp10,4 juta lainnya ditaruh di laci meja oleh karyawan bernama Mukarmah," urai Benny.

Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini, pelaku diperkirakan lebih dari satu orang. "Kemungkinan mereka masuk melalui pagar samping kantor," papar Benny.

Ketika dilakukan olah tempat kejadian peristiwa, petugas Satreskrim Polres Sidrap menemukan sejumlah alat bukti dan jejak yang ditinggal para pelaku.

"Kondisi kantor itu saat kami datang, acak-acakan. Meja dan kursi posisinya tidak berada di tempatnya. Begitu dengan sejumlah berkas perusahaan yang berhamburan," jelas Benny.

Menurutnya, kawanan pencuri ini berhasil masuk setelah mencungkil pintu di samping kantor. "Kami mencurigai sejumlah orang sebagai pelakunya. Kami sudah memeriksa beberapa saksi, seperti sekuriti dan lainnya," ungkap Benny.