Senin, 09 Desember 2019 16:53

Sabu-Sabu 5 Kilogram yang Diselundupkan ke Makassar untuk Pesta Tahun Baru

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Barang bukti sabu-sabu 5 kilogram yang diamankan polisi.
Barang bukti sabu-sabu 5 kilogram yang diamankan polisi.

Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram. Barang haram tersebut rencananya akan digunakan saat malam pergantian tahun 2020.

"Narkoba ini rencananya dipersiapkan untuk disebar saat malam tahun baru, disebar di seluruh wilayah di Sulsel," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, di RS Bhayangkara Makassar, Senin (9/12/2019).

Setiap tahunnya, menjelang malam pergantian tahun, selalu menjadi momen para bandar untuk menyelundupkan barang haram. Sebab, permintaan meningkat saat menjelang pesta malam tahun baru.

"Ada fenomena pesta tahun baru, pasti banyak barang turun," katanya.

Irjen Pol Mas Guntur Laupe menuturkan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memantau pergerakan para kurir dan nandar khusus menjelang tahun baru 2020.

"Dan yang mengungkap kasus ini tim khusus yang sudah dibentuk di Polrestabes Makassar," paparnya.

Kasus ini terungkap, setelah dua orang kurir berhasil diamankan satu hari sebelumnya. Dari dua kurir masing-masing bernama Aan dan Akrab dilakukan pengembangan.

"Setelah itu diketahui akan ada penyelundupan barang haram yang jumlahnya besar lewat Bandara (Internasional Sultan Hasanuddin dari Pontianak) sehingga anggota menunggu dan didapatkan pelaku bersama barang buktinya," tutupnya.