Sabtu, 07 Desember 2019 16:56

Rudi Nadjamuddin Tantang Legislator Ajukan Hak Angket Terkait Kisruh di DLH Parepare

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Rudi Nadjamudiin, menanantang koleganya di legislatif menggulirkan hak angket.

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Rudi Nadjamudiin, menanantang koleganya di legislatif menggulirkan hak angket. Itu terkait honor 29 petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare yang hingga saat ini belum dibayarkan.

Sesuai tata tertib DPRD, hak angket bisa digulirkan apabila minimal sembilan anggota DPRD setuju dan membubuhkan tanda tangan.

"Saat ini karena kami hanya berlima, saya, Yasser latif, Yusuf lapanna, Kamaluddin Kadir, Suyuti, insyaallah kalau ada tambahan empat orang maka kami tingkatkan ke hak angket," kata legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Sabtu (7/12/2019).

Rudi mengaku, langkah tersebut diambil guna memperjuangkan aspirasi para tenaga kebersihan tersebut.
"Ini bentuk pertanggungjawaban kami kepada rakyat," kata dia.

Sehari sebelumnya, para petugas kebersihan bersama Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonseia (HIPMI) Kota Parepare menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Parepare. 

Dalam aksinya mereka menuntut agar honor 29 petugas kebersihan yang belum dibayarkan selama sembilan bulan segera diseesaikan. Mereka juga menuntut agar Plt Kepala DLH mundur dari jabatannnya.