Sabtu, 07 Desember 2019 00:01

Dijanjikan Kerja di RS, Seorang Perawat Kirim Foto Bugil ke Wahyudi

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dijanjikan Kerja di RS, Seorang Perawat Kirim Foto Bugil ke Wahyudi

Dijanjikan Kerja di RS, Seorang Perawat Kirim Foto Bugil ke Wahyudi

RAKYATKU.COM - Dengan modus menjanjikan pekerjaan di rumah sakit, Wahyudi (35) berhasil melakukan penipuan dan pemerasan terhadap calon perawat berinisial JM. Pelaku pun ditangkap polisi setelah dilaporkan korban.

Aksi pelaku yang tinggal di Jalan Mayor Zen, Lorong Harapan Jaya II, Kelurahan Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, itu dilakukannya melalui media sosial. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku bekerja di salah satu BUMN.

Tertarik, korban mengirim pesan singkat ke pelaku dan di situlah awal mula peristiwa itu. Dengan sangat meyakinkan, pelaku menjanjikan dapat memasukkan korban bekerja di RS swasta di Palembang tanpa tes.

Terjadilah kesepakatan antara keduanya, terlebih pelaku mengaku mengenal baik dengan pemilik RS yang dituju. Korban pun semakin percaya.

Meski tanpa tes, korban harus memenuhi persyaratan yang dibuat-buat pelaku. Syarat itu adalah mengirimkan foto bugil ke pemilik RS. Agar korban tak sungkan, pelaku memintanya mengirim foto itu ke staf wanita. Persyaratan itu dipenuhi korban.

Selanjutnya, korban diminta uang Rp 500 ribu sebagai administrasi. Pelaku pun mengganti namanya ketika bertemu dengan korban untuk mengambil uang itu.

Bukannya pekerjaan yang didapat, korban malah menjadi lumbung uang bagi pelaku. Beberapa kali diminta pelaku dengan dalih mengancam akan menyebarkan foto bugil korban ke media sosial.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke SPKT Polda Sumsel. Tak lama, pelaku diringkus polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kompol Adhi Setyawan menjelaskan, aksi tersangka sudah dilakukan cukup lama dan beberapa orang menjadi korbannya. Modusnya sama, menjanjikan pekerjaan tanpa tes tetapi harus mengirimkan foto bugil ke WhatsApp pribadinya.

"Beberapa orang sudah menjadi korban dan yang melapor adalah JM, dia dijanjikan tersangka bekerja di rumah sakit swasta," ungkap Adhi, dilansir Merdeka, Jumat (6/12).

Dikatakan, tersangka cukup lihai dalam mengelabui korban. Dia memiliki banyak nama yang bertugas berbeda sesuai skenario yang dibuatnya. "Tersangka bisa mengaku sebagai pemilik rumah sakit, pesuruh mengambil uang, staf rumah sakit, semuanya dikerjakan sendiri olehnya. Agar aman, tersangka tidak mau berkomunikasi melalui telepon atau video call, hanya pesan singkat atau WA saja," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pada 378 KUHP, Pasal 368 KUHP dan Undang-undang ITE. Barang bukti yang diamankan ponsel berisi foto korban tanpa busana.