RAKYATKU.COM, SEOUL - Dua perwira intelijen Korea Selatan dituduh memperkosa pembelot Korea Utara, dan memaksanya melakukan dua aborsi.
Kedua perwira itu adalah letnan kolonel dan sersan mayor yang bertugas di komando intelijen pertahanan Korea Selatan.
Diduga bahwa mereka memperkosa wanita itu saat dia berada dalam tahanan mereka.
Firma hukum Good Lawyers, yang mewakili wanita itu, mengatakan kepada BBC bahwa korban pertama kali diperkosa sementara diduga tidak sadar karena minum alkohol.
Korean Herald melaporkan bahwa sersan mayor tersebut dituduh memperkosa wanita itu puluhan kali. Sementara letnan kolonel itu diduga memperkosanya sekali, setelah korban melaporkan tindakan sersan mayor.
Pengacara wanita itu mengklaim dia dipaksa melakukan aborsi dua kali.
Menurut laporan, Kementerian Pertahanan Korea Selatan telah mengirim kasusnya ke penuntutan militer untuk ditinjau. Kedua perwira intelijen telah ditangguhkan selama investigasi.
"Korban adalah pembelot Korea Utara dan tidak memiliki anggota keluarga di sini dan tidak memiliki siapa pun untuk membantunya," kata Jeon Su-mi, pengacara korban.
“Juga, korban diintimidasi oleh petugas DIC yang tahu banyak tentangnya. Jadi hampir mustahil baginya untuk menahan serangan mereka.”
Jeon mengajukan gugatan pada hari Rabu atas nama korban.