RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan lelang kendaraan dinas lagi. Lelang dilakukan pada 12 Desember 2019.
Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Pemprov Sulsel, Nurlina mengatakan, persyaratan mengikuti lelang bisa dilihat di website resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
"Sistem online melalui KPKNL. Bisa dilihat di http://www.lelang.go.id," kata Lina, Jumat (6/12/2019).
Ada 95 Randis yang akan dilelang. Randis tersebut, telah lulus proses verifikasi, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Randis yang akan dilelang, yakni 28 kendaraan roda empat dan 67 kendaraan roda dua.
Untuk kendaraan roda dua, nilai terendah ditaksir Rp700 ribu. Untuk kendaraan keluaran tahun 2006-2007. Sementara, untuk roda empat, nilai terendah ditaksir seharga Rp7 juta, kendaraan keluaran tahun 1998.
"Untuk kendaraan roda empat, ada yang harganya seharga Rp50 juta," pungkas Lina.