Kamis, 05 Desember 2019 21:31

Di Depan Hakim, Eks Bendara KPU Makassar Dituduh Bawa Uang 'Percikan' ke Pemkot

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Di Depan Hakim, Eks Bendara KPU Makassar Dituduh Bawa Uang 'Percikan' ke Pemkot

Mantan Wali kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Kota Makassar di PN Makassar,

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Mantan Wali kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Kota Makassar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (5/12/2019). 

Dalam persidangan tersebut, turut hadir mantan Sekretaris KPU Kota Makassar, Sabri dan eks Bendahara KPU Kota Makassar, Habibie, yang telah ditetapkan sebagai terdakwa. 

Sabri dan Habibie terbukti secara sah dalam penyidikan kepolisian, menyalahgunakan anggaran dana hibah yang mencapai Rp 60 miliar. 

Namun ada hal menarik saat Danny Pomanto, sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto, sementara memberikan kesaksian. Sesaat setelah Sabri diberikan kesempatan untuk menyanggah, dia semakin terdesak. 

Bahkan, Sabri sempat menuduh Habibie membawa uang ke Pemkot Makassar. Uang tersebut merupakan hasil korupsi. "Habibie pernah bawa uang percikan ke Pemkot," kata Sabri kepada Danny Pomanto. 

Danny Pomanto langsung membantah. "Saya tidak tau kalau ada itu uang, bahkan kalau saya tahu, saya paling pertama melawan dan melarang hal seperti itu," tegas Danny. 

Setelah Sabri selesai diberikan kesempatan, hakim juga memberikan kesempatan kepada Habibie untuk berbicara. Namun, dia membantah dengan tegas tuduhan dari Sabri. 

"Saya tidak pernah bawa uang seperti dituduhkan Sabri tadi," tegas Habibie. Sabri kemudian disoraki oleh loyalis Danny yang hadir dalam persidangan.