RAKYATKU.COM, MOSKOW - Dua saudara perempuan yang membunuh ayah mereka yang jahat, akan menghadapi dakwaan pembunuhan.
Krestina, Angelina, dan Maria Khachaturyan menikam ayah mereka hingga mati pada Juli 2018.
Mereka melakukannya karena muak menghadapi pemukulan dan penyerangan seksual selama bertahun-tahun dari sang ayah.
Mereka berusia 17, 18 dan 19 pada saat itu.
Pada hari Selasa (03/12/2019) Komite Investigasi Rusia mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan tersebut.
Akhirnya, mereka ingin merekomendasikan tuduhan pembunuhan dan konspirasi untuk melakukan pembunuhan terhadap dua kakak perempuan, Krestina dan Angelina.
Sementara itu, anak perempuan bungsu, Maria direkomendasikan untuk menjalani perawatan psikiatrik wajib.
Penyelidikan menetapkan bahwa para saudari itu menikam ayah mereka dengan pisau dan memukulinya dengan palu, sehingga menyebabkan luka fatal.
Dikatakan bahwa kedua kakak perempuan itu memiliki pikiran yang sehat dan sadar akan tindakan mereka pada saat serangan.
Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman 20 tahun penjara.
Kasus ini telah menjadi sorotan di Rusia. Pengacara dan aktivis membela para remaja itu. Mereka mengatakan bahwa anak-anak itu terpaksa untuk bertindak, demi menyelamatkan hidup mereka sendiri.
Mari Davtyan, seorang pengacara untuk Angelina, mengatakan kepada AFP bahwa kasus tersebut tidak harus diadili dalam tudah pembunuhan.
Dia mengatakan bahwa para bersaudari hanya membela diri mereka.