Rabu, 04 Desember 2019 14:01

DPR AS Setejui RUU Uighur, China: Itu Merendahkan HAM di Xinjiang

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
AFP
AFP

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada hari Selasa (04/12/2019) menyetujui RUU terkait minoritas Muslim Uighur di China.

RAKYATKU.COM, WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada hari Selasa (04/12/2019) menyetujui RUU terkait minoritas Muslim Uighur di China.

RUU ini disahkan dengan suara 407-1. Itu akan mengharuskan presiden AS untuk mengutuk pelanggaran terhadap Uighur dan menyerukan penutupan kamp penahanan massal di wilayah barat laut Xinjiang.

Itu juga menyerukan kepada Presiden Donald Trump untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat senior Tiongkok.

"Hari ini martabat manusia dan hak asasi manusia dari komunitas Uighur berada di bawah ancaman atas tindakan biadab Beijing," kata Ketua DPR AS, Nancy Pelosi kepada rekan-rekannya sesaat sebelum pemungutan suara.

Pelosi juga mengecam pihak berwenang Tiongkok karena melakukan penindasan represif, yang mencakup pengawasan massa, kurungan isolasi, pemukulan, sterilisasi paksa dan bentuk-bentuk penyiksaan lainnya.

Sebagai tanggapan, China mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas menentang RUU tersebut.

Untuk itu, Beijing meminta Amerika Serikat untuk mencegah RUU itu menjadi hukum, dan mengancam bahwa mereka akan menanggapi "sesuai dengan perkembangan situasi."

"RUU itu dengan sengaja merendahkan situasi hak asasi manusia China di Xinjiang, dengan ceroboh mencoreng upaya Tiongkok untuk menghapuskan ekstremisme dan memerangi terorisme (dan) dengan kejam menyerang kebijakan pemerintah China dalam mengatur Xinjiang," kata jurubicara kementerian luar negeri China, Hua Chunying dalam sebuah pernyataan, dikutip CNA.

Tentang RUU Uighur
RUU ini akan meminta Departemen Luar Negeri AS untuk menghasilkan laporan dalam satu tahun tentang penumpasan di Xinjiang.

Itu juga akan mengharuskan Departemen Perdagangan AS untuk melarang ekspor AS ke entitas di Xinjiang, yang digunakan dalam penahanan atau pengawasan minoritas Muslim, termasuk teknologi pengenalan wajah.

RUU ini masih harus disetujui oleh Senat sebelum, dikirim ke meja Donald Trump.

Gedung Putih belum mengatakan apakah Trump akan menandatangani atau memveto RUU itu.