RAKYATKU.COM - Seorang ayah di Purbalingga, tega memerkosa putri kandungnya yang masih di bawah umur hingga hamil.
Peristiwa tersebut sontak menggegerkan warga Karangreja, Purbalingga, Jawa Tengah. Warga yang tersulut emosi mendatangi rumah tersangka. Mereka nyaris menghakimi tersangka Tarsum (47.
Beruntung, petugas Polres Purbalingga dan Polsek Karangreja yang tiba di lokasi berhasil meredam emosi warga. Tersangka pun lolos dari amukan massa.
Kapolres Purbalingga, AKBP Kholilur mengatakan, kasus incest atau hubungan sedarah itu terkuak dari kecurigaan petugas puskesmas karena ada anak di bawah umur melahirkan tanpa suami.
“Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dan dari hasil pemeriksaan pelaku yang menghamili korban ini ternyata ayah kandungnya sendiri,” kata Kholilur.
Menurutnya, kasus incest antara ayah dan anak perempuannya sudah berlangsung satu tahun. “Sekarang ini, anak tersangka melahirkan bayi laki-laki,” katanya.
Kholilur mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka yakni menyuruh istrinya bekerja di luar kota agar bisa leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.
“Si anak tersangka, sebetulnya tidak mau. Tapi, karena diancam tidak akan dibiayai sekolahnya, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa,” ucapnya dilansir Inews, Rabu (4/12/2019).
Kepada penyidik, Tarsum (47) mengaku sudah setahun memerkosa putri kandungnya. “Saya nggak tahu, pak. Soalnya, saya ditinggal istri kerja dan nggak pulang-pulang,” ucapnya.