RAKYATKU.COM, GOWA - Selasa, 3 Desember 2019. Cuaca hari ini sangat panas. Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) memilih 'berteduh' di warung kopi (Warkop).
Tetibanya di Warkop, mereka memesan kopi. Seruput demi seruput minuman hitam nan nikmat itu diminum hingga tinggal ampas. Padahal, masih jam kerja.
Mereka seolah tak peduli imbauan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni yang meminta ASN tidak boleh datang ke Warkop saat jam kerja. Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa pun turun tangan, melakukan sidak.
Alhasil, sidak yang dipimpin oleh Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro itu, menjaring tiga ASN di Warkop yang berbeda-beda.
Mereka yang terjaring itu diantaranya dari Disperindag NR, pegawai dari SD Inpres Pa'bangngiang RW, dan Camat Barombong AA.
"Mereka yang terjaring ada di Warkop 36, Warkop 56, dan Cafe Al Ma'idah. Camat barombong ada di Cafe Al Ma'idah. Hanya dia berada di lantai dua. Mungkin dia pergi bertamu," kata Alimuddin Tiro.
Di hari pertama razia itu, pihaknya hanya melakukan peringatan. Namun tetap, Alimuddin akan melaporkan ASN yang terjaring itu ke Wakil Bupati.
"Semua kita catat yang terjaring, bilamana nanti di temukan maka sanksinya adalah mutasi ke dataran tinggi, itu berdasarkan penyampaian pak Wabup," tambahnya.
Sebelumnya, sikap keras yang diperlihatkan Wabup Gowa ini dilakukan karena menurutnya belakangan sering ditemui ASN yang sering mangkal di Warkop pada saat jam kerja, sehingga akan bernilai buruk di mata masyarakat.
"Malah ada ASN yang saya pernah tegur, apakah kantornya di sini (Warkop), tapi cuma senyum-senyum," kata Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni.